
Dunia bisnis saat ini menjadi semakin dinamis. Perubahan dan pasang surut menjadi hal yang lumrah ketika menjalani suatu bisnis, bahkan untuk masa-masa mendatang. Berangkat dari semakin dinamisnya dunia usaha, suatu perusahaan dituntut untuk mempunyai tata kelola yang baik atau yang biasa disebut good corporate governance (GCG).
Melansir dari investopedia.com, GCG merujuk pada seperangkat aturan, praktik, dan proses pengendalian perusahaan dengan melibatkan penyeimbangan kepentingan pemangku perusahaan, seperti pemegang saham, manajemen, konsumen, pemasok, pemodal, pemerintah, dan masyarakat.
Hal tersebut penting untuk diterapkan guna menjamin kesehatan dari perusahaan atau bisnis yang sedang berjalan. Bagaimanapun, suatu perusahaan atau korporasi dikatakan mempunyai tata kelola yang baik jika setiap proses pengungkapan dan transparansi dipatuhi.
Dengan demikian, informasi yang diberikan kepada regulator, pemegang saham, dan masyarakat umum tepat dan akurat, baik dalam aspek keuangan, operasional, maupun aspek lainnya.
Prinsip dalam GCG
Untuk dapat dikatakan sebagai perusahaan dengan tata kelola yang baik, ada beberapa prinsip utama yang perlu diperhatikan. Tentu saja, prinsip-prinsip yang akan dijelaskan di bahwa ini akan menyelematkan suatu perusahaan dari perselisihan yang timbul antara pemimpin perusahaan dengan pemangku kepentingan lainnya.
1. Keadilan
Prinsip keadilan menjadi poin penting untuk dapat mewujudkan GCG. Keadilan terhadap pemegang saham bertujuan untuk melindungi hak seluruh pemegang saham dalam perusahaan yang bersangkutan, termasuk bagi pemegang saham minoritas dan asing.
Keadilan yang dimaksud ialah bahwa setiap pemegang saham mempunya porsi yang sama dalam menyuarakan keluhan dan saran. Selain itu, keadilan juga penting diterapkan dalam pemenuhan hak atas informasi keuangan yang akurat dan tepat waktu.
2. Transparansi
Prinsip yang tak kalah pentig dalam GCG, yaitu transparansi. Setidaknya ada dua keutamaan transparansi dalam GCG. Pertama, transparansi akan membuat direktur dan dewan perusahaan bertanggung jawab atas setiap keputusan dan kesalahan yang mereka ambil. Kedua, transparansi akan menguatkan kepercayaan pemegang saham terhadap perusahaan, baik dalam hal pengelolaan perusahaan maupun pengembalian investasi yang akan menjadi lebih baik.
3. Akuntabilitas
Dewan perusahaan sebagai pemangku kepentingan langsung utama mempunyai pengaruh besar terhadap tata kelola perusahaan. Keputusan-keputusan penting seperti penunjukan anggota pengurus, kebijakan dividen, dan anggaran belanja perusahaan lahir dari para dewan.
Adapun keputusan tersebut mewakili para pemegang saham perusahaan. Meskipun begitu, tanggung jawab secara penuh tetap diemban oleh anggota dewan. Dalam penerapan GCG, dewan perusahaan mempunyai tanggung jawab atas setiap transaksi, aktivitas, keputusan, dan keefektivan kinerja perusahaan.
Tata kelola perusahaan yang baik vs yang buruk
Skandal yang sempat menyeret perusahaan produsen mobil ternama di AS, Volkswagen AG di tahun 2005 silam menjadi salah satu contoh dari perusahaan dengan tata kelola yang buruk. Skandal yang terjadi saat itu dimulai ketika para pemegang saham mulai meragukan integritas perusahaan dalam melakukan uji emis mesin di Eropa dan Amerika.
Keraguan tersebut berdampak negatif bagi perusahaan, salah satunya terlihat melalui jatuhnya harga saham hingga hampir mencapai setengah dari harga sebelumnya.
Hal semacam itu tentu tidak akan terjadi apabila menerapkan prinsip GCG. Karena pada dasarnya, mayoritas pemegang saham tidak menghendaki perusahaannya hanya mengambil untung, tetapi perlu juga mencipatakan lingkungan, perliaku etis, dan praktik tata kelola yang sehat.
Keuntungan Good Corporate Governance untuk Perusahaan
Pedoman Umum GCG Indonesia tahun 2006 menjadi acuan bagi perusahaan umum untuk melaksanakan GCG. Secara umum, terdapat sejumlah keuntungan dari pelaksanaan GCG di perusahaan, yaitu:
- Mendorong tercapainya kesinambungan perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada 5 asas GCG
- Membuat organ perusahaan yang terdiri dari dewan komisaris, direksi dan rapat umum pemegang saham dapat berfungsi secara berdaya, optimal dan mandiri
- Mempertinggi nilai moral di dalam perusahaan karena dapat mendorong pemegang saham, anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi agar dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakannya, karena terdapat kewajiban untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
- Menumbuhkan dan mendorong munculnya kesadaran dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat
- Mendorong upaya menjaga kelestarian lingkungan terutama di sekitar lokasi operasional perusahaan. Termasuk upaya dalam menumbuhkan masyarakat sekitar lokasi.
- Mengoptimalkan nilai perusahaan bagi pemegang saham dengan tetap memperhatikan pemangku kepentingan lainnya.
- Meningkatkan daya saing perusahaan secara nasional maupun internasional, sehingga meningkatkan kepercayaan pasar yang dapat meningkatkan kesempatan masuknya arus investasi

